Indonesia Dorong Negara Kawasan Waspadai Penggunaan Kimia dalam Terorisme
By Admin
nusakini.com - Penggunaan bahan kimia berbahaya dalam serangan teror, sebagaimana telah dilakukan oleh ISIS, telah menjadi salah satu faktor pentingnya peningkatan kesiapan penanganan kedaruratan terkait bencana yang melibatkan bahan kimia.
Hal tersebut disampaikan Andy Rachmianto, Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS), Kementerian Luar Negeri sekaligus Ketua Otoritas Nasional Sementara Konvensi Senjata Kimia, dalam Regional Advanced Course and Field Exercise on Assistance and Emergency Response against Chemical Incidents for Asia-Pacific Countries.
Kegiatan yang diikuti oleh unit penolong pertama (first responders) dari dua belas negara di kawasan Asia Pasifik tersebut terselenggara atas kerja sama Organisasi Pelarangan Senjata Kimia/Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW), Kementerian Perindustrian RI, dan Kementerian Luar Negeri RI.
Peserta yang hadir berasal dari Australia, Bhutan, Fiji, Filipina, India, Indonesia, Iran, Korea Selatan, Malaysia, Sri Lanka, dan Tiongkok.
Muhammad Khayam, Direktur Industri Kimia Hulu, Kementerian Perindustrian juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini mengingat pesatnya kemajuan industri bahan kimia dan ancaman terorisme yang makin meningkat, yang pada akhirnya meningkatkan resiko terjadinya insiden yang melibatkan bahan kimia.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari tanggal 4 – 8 April 2016 peserta tidak hanya diberikan pengetahuan mengenai prosedur penanganan kedaruratan baik terkait kelengkapan peralatan unit penolong pertama, penanganan lokasi maupun korban, namun peserta juga terlibat dalam praktek lapangan yang diselenggarakan di Pusdiklat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dalam skenario praktek lapangan yang dipandu oleh Direktorat Zeni TNI AD, peserta berperan sebagai tim deteksi, evakuasi, dan dekontaminasi untuk menangani ledakan yang menggunakan bahan kimia.
Shahriar Khateri, Senior Protection Officer and Assistance OPCW menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Indonesia atas kesediaannya berbagi pengalaman sekaligus menjadi tuan rumah kegiatan ini. Dengan kemampuan yang dimiliki oleh unit penolong pertama (first responders) di Indonesia, OPCW mengharapkan kerja sama yang telah berlangsung saat ini dapat ditingkatkan lagi di masa mendatang. Dalam kaitan ini, Andy Rachmianto menyampaikan terima kasih kepada OPCW dan menginformasikan bahwa Pemerintah Indonesia sendiri saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi Peraturan Presiden untuk mengesahkan Otoritas Nasional untuk Senjata Kimia, sebagaimana mandat Konvensi Senjata Kimia.
Pelatihan ini dipandang telah berhasil memfasilitasi pertukaran informasi dan pengalaman di antara para peserta. Bagi peserta dari Filipina yang baru saja membentuk unit penolong pertama KBRN (kimia, biologi, radioaktif, nuklir) pengetahuan yang didapat dalam kegiatan ini dipandang sangat bermanfaat. Sementara bagi peserta dari Korea Selatan, informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan perbandingan dan masukan bagi unit penolong pertama KBRN yang sudah lama terbentuk. (ip/mk)